1.
Hubungan
Produsen dan Konsumen
Ada
beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan
adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak
yaitu:
· ·
Kedua
belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
· Tidak
ada pihak yang secara sengaja memberikan fakta yang salah atau memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain.
· Tidak
ada pihak yang boleh dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak manapun untuk tindakan yang bertentangan dengan
moralitas.
Ada 2 alasan perangkat pengendalian terutama tertuju pada
produsen dalam hubungannya dengan konsumen, adalah:
a. Dalam
hubungan antara konsumen atau pelanggan di satu pihak dan pemasok, produsen,
dan penyalur barang atau jasa tertentu di pihak lain, konsumen atau pelanggan
terutama berada pada posisi yang lebih lemah dan rentan untuk dirugikan.
b. Dalam
kerangka bisnis sebagai profesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk
menyediakan barang kebutuhan hidupnya secara profesional
Adapun
aturan-aturan hubungan produsen dan konsumen adalah:
·
Produsen
wajib memenuhi semua ketentuan yang melekat baik pada produk yang ditawarkan maupun pada iklan tentang produk itu.
·
Produsen
punya kewajiban untuk menyikapkan semua informasi yang perlu diketahui oleh semua konsumen tentang sebuah produk.
·
Kewajiban
untuk tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
Dari ketiga
aturan-aturan diatas terlihat jelas bahwa informasi tentang produk memainkan
peranan penting. Dalam banyak kasus informasi adalah dasar bagi konsumen untuk
memutuskan membeli sebuah produk.
2.
Gerakan
Konsumen
Salah
satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya
pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomi, termasuk bagi produsen
dan konsumen untuk keluar masuk dalam pasar. Selain itu, salah satu langkah yang
dirasakan sangat berpengaruh adalah Gerakan Konsumen. Gerakan ini terutama
lahir karena dirasakan adanya penggunaan kekuatan bisnis secara tidak
fair.Pertimbangan Gerakan Konsumen :
·
Produk
yang semakin banyak dan rumit
·
Terspesialisasinya
jenis jasa
·
Pengaruh
iklan terhadap kehidupan konsumen
·
Keamanan
produk yang tidak diperhatikan
·
Posisi
konsumen yang lemah
3.
Konsumen
adalah Raja
Dengan
adanya presepsi “konsumen adalah Raja” bagi sebagian masyarakat atau konsumen
sebenrnya tidaklah benar karena konsumen atau masyarakat lebih banyak
mengutarakan keluhan tentang kekecewaan baik pada janji atau pelayanan yang
tidak memuaskan dari berbagai perusahaan atau produsen. Kenyataan ini
sesungguhnya memberikan isyarat paling kurang 2 hal, yaitu:
a.
Pasar
yang bebas dan terbuka pada ahkirnya menempatkan konsumen benar-benar sebagai raja
b.
Prinsip-prinsip
etika seperti kejujuran , tanggung jawab dan kewajiban untuk melayani konsumen
secara baik dan memuaskan, mempunyai tempat pijakan yang nyata dalam bisnis global yang bebas dan terbuka.
Itu berarti pada
akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern
yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan
terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen
secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau
pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah
pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan
banyak pihak termasuk konsumen.
Kelompok : Fatimah Khairunissa
Nina Suryani
Olivia Ronitasari
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar