ETIKA PASAR BEBAS
Pasar bebas
adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang tidak
etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha
yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia kita
mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system
social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain,
betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat
bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan.
Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan
praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi,
dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan
iklim bisnis yang baik dan etis.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
1. Keuntungan
Moral Pasar bebas
Pertama, system
ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan
fair bagi semua pelaku ekonomi.
Kedua, ada
aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga
secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara
objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
Ketiga, pasar
member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang
sehat dan fair.
Keempat, dari
segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu
menjamin pertumbuhan ekonomi.
Kelima, pasar juga
memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
2.
Peran Pemerintah
Syarat utama
untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya
suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi dari
prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan
keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka siapa saja
yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang
dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah
terlepas dari stastus social dan ekonominya.
Sumber : http://zulkarnaen-zulkarnaen.blogspot.com/2009/12/etika-pasar-bebas.html
kelompok : Fatimah Khairunissa
Nina Suryani
Olivia Ronitasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar