1. Arti Modal
Koperasi
Modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan
pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah
simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal
bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri.
Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan uu adalah menggiatkan anggota
untuk menyimpan.
2. Sumber Modal
Ø
Menurut UU No 12 / 1967
§
Simpanan Pokok
adalah
berupa uang administrasi yang digunakan untuk keperluan administrasi anggota
ketika pertama sekali mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi. Pembayarannya
hanya satu kali saja selama kita menjadi anggota koperasi. Sebagai analoginya
kalau kita membuka nomor rekening di bank atau biaya pendaftaran untuk
mengikuti sebuah kegiatan.
§
Simpanan Wajib
adalah
simpanan yang wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi setiap bulannya
selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Uang simpanan wajib
digunakan untuk permodalan koperasi; toserda, simpan pinjam, foto copy, dll.
§
Simpanan Sukarela
adalah
simpanan dengan sukarela disetorkan ke koperasi oleh anggota kapan saja dan dapat
ditarik kapan saja. Simpanan ini hampir sama dengan tabungan di bank.
§
Modal Sendiri
Ø
Menurut UU No. 25 / 1992
§
Modal sendiri (equity capital)
Bersumber dari simpanan pokok
anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
§
Modal pinjaman ( debt capital)
bersumber dari anggota, koperasi
lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat
hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
3. Distribusi
Cadangan Koperasi
§
Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah
uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk
modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
§
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No.
12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota
disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota
sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar