Senin, 29 Oktober 2012

Tujuan dan fungsi koperasi


1. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

2. Koperasi sebagai Badan Usaha
Menurut UU No.25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah kaidah perusahaan dan prinsip prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi manusia, aset aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha non koperasi adalah posisi anggotanya. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perekonomian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

3. Tujuan dan Nilai Koperasi
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.

§  Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
§  Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
§  Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
§  Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.

Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan keuntungan ataupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
§  Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit)
§  Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
§  Memaksimumkan biaya (minimize profit)
§  Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.

5. Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
§   Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
§  Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
§  Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll

6. Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
§  Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
§  Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
§  Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui

7. Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

8. Kegiatan Usaha Koperasi
v  Key success factors kegiatan usaha koperasi :
§  Status dan motif anggota koperasi
§  Bidang usaha (bisnis)
§  Permodalan Koperasi
§  Manajemen Koperasi
§  Organisasi Koperasi
§  Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
v  Status & Motif Anggota
§  Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
§  Owners : menanamkan modal investasi
§  Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
v  Kriteria minimal anggota koperasi
§  Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
§  Memiliki pola income reguler yang pasti
v  Permodalan Koperasi
§  UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
§  Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
§ Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
v  Alternatif Pemenuhan Modal
§  Prinsip alokasi flow permodalan :
a. Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
b. Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
§  Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan atas saham kepemilikan.
§  Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.
v  SHU Koperasi
§  SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang         dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang      bersangkutan.
§  SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang     dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
§  Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
§  Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh   Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
§  Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi             modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
§  Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar      SHU yang akan diterima.
Ø  Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
§  SHU total kopersi pada satu tahun buku
§  bagian (persentase) SHU anggota
§  total simpanan seluruh anggota
§  total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
§  jumlah simpanan per anggota
§  omzet atau volume usaha per anggota
§  bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
§  bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Ø  Pembagian SHU per anggota      

SHU= JUA + JMA
Di mana :
SHUA   = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA     = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota


Sumber :
http://citraayuananda.blogspot.com/2011/10/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/tujuan-dan-fungsi-koperasi/view

Senin, 22 Oktober 2012

Organisasi dan Manajemen


1.   Bentuk-bentuk Organisasi

Bagan organisasi memperlihatkan tentang susunan fungsi-fungsi dan departementasi yang menunjukkan hubungan kerja sama.

Lima aspek utama suatu struktur organisasi, yaitu :

§  Pembagian kerja
§  Rantai perintah
§  Tipe pekerjaan yang dilaksanakan
§  Pengelompokan segmen-segmen pekerjaan
§  Tingkatan manajemen

Adapun cara penggambaran bagan struktur organisasi menurut Henry G. Hodges dapat digambarkan sebagai berikut :

§  Bentuk Piramidal
§  Bentuk Vertikal
§  Bentuk Horisontal
§  Bentuk Melingkar

Bentuk-bentuk organisasi dapat dibedakan atas :

1.      Organisasi Garis

Merupakan bentuk organisasi tertua dan paling sederhana, diciptakan oleh Henry Fayol. Ciri-ciri bentuk organisasi ini yaitu organisasinya masih kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.

Kebaikannya :

§  Kesatuan komando terjamin sepenuhnya karena pimpinan berada pada satu tangan.
§  Garis komando berjalan secara tegas, karena pimpinan berhubungan langsung dengan bawahan.
§  Proses pengambilan keputusan cepat.
§  Karyawan yang memiliki kecakapan yang tinggi serta yang rendah dapat segera diketahui, juga karyawan yang rajin dan malas.
§  Rasa solidaritas tinggi

Kelemahannya :

§  Seluruh organisasi tergantung pada satu orang saja, apabila dia tidak mampu melaksanakan tugas maka seluruh organisasi akan terancam kehancuran.
§  Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
§  Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

2.      Organisasi Garis dan Staf

Dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya banyak. Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu tugasnya memberi nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam organisasi.

Kebaikannya :

§  Dapat digunakan dalam organisasi yang besar maupun kecil, serta apapun tujuan perusahaan.
§  Terdapatnya pembagian tugas antara pimpinan dengan pelaksana sebagai akibat adaya staf ahli.
§  Bakat yang berbeda yang dimiliki oleh setiap karyawan dapat ditentukan menjadi suatu spesiali-sasi.
§  Prinsip penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat pula.
§  Pengambilan keputusan dapat cepat walaupun banyak orang yang diajak berkonsultasi, karena pimpinan masih dalam satu tangan.
§  Koordinasi lebih baik karena adanya pembagian tugas yang terperinci.
§  Semangat kerja bertambah besar karena pekerjaannya disesuaikan dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki.

Kelemahannya :

§  Rasa solidaritas menjadi berkurang, karena karyawan menjadi tidak saling mengenal.
§  Perintah-perintah menjadi kabur dengan nasehat dari staf, karena atasan dengan staf
§  Dapat terjadi adanya perintah sendiri-sendiri padahal kewenangannya berbeda.
§  Kesatuan komando berkurang.
§  Koordinasi kurang baik pada tingkat staf dapat mengakibatkan adanya hambatan pelaksanaan tugas.

Organisasi Fungsional

Organisasi yang disusun atas dasar yang harus dilaksanakan. Organisasi ini dipakai pada perusahaan yang pembagian tugasnya dapat dibedakan dengan jelas.

Kebaikannya :

§  Pembidangan tugas menjadi lebih jelas.
§  Spesialisasi karyawan lebih efektif dan dikembangkan.
§  Solidaritas kerja, semangat kerja karyawan tinggi.
§  Koordinasi berjalan lancar dan tertib.

Kelemahannya :

§  Karyawan terlalu memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja.
§  Koordinasi menyeluruh sukar dilaksanakan.
§  Menimbulkan rasa kelompok yang sangat sempit dari bagian yang sama sehingga sering timbul konflik.

Organisasi Panitia

Organisasi dibentuk hanya untuk sementara waktu saja, setelah tugas selesai maka selesailah organisasi tersebut.

Kebaikannya :

§  Segala keputusan dipertimbangkan masak-masak dalam pembahasan yang dalam dan terperinci.
§  Kemungkinan pimpinan bertindak otoriter sangat kecil.
§  Koordinasi kerja telah dibahas oleh suatu team.

Kelemahannya :

§  Proses pengambilan keputusan memerlukan diskusi yang berlarut-larut yang menghambat pelaksanaan tugas.
§  Tanggung jawabnya tidak jelas, karena tanggung jawabnya sama.
§  Kreatifitas karyawan terhambat dan sukar untuk dikembangkan, karena faktor kreatifitas lebih dipentingkan.

Bentuk Organisasi menurut para ahli :

Menurut Hanel

Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan

Sub sistem koperasi:

§  Individu (pemilik dan konsumen akhir)
§  Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
§  Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

Menurut Ropke

Identifikasi Ciri Khusus

§  Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
§  Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
§  Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
§  Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)Sub sistem
§  Sub Sistem
§  Anggota Koperasi
§  Badan Usaha Koperasi
§  Organisasi Koperasi

Di Indonesia

Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas

Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :

§  Penetapan Anggaran Dasar
§  Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
§  Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
§  Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
§  Pengesahan pertanggung jawaban
§  Pembagian SHU
§  Penggabungan, pendirian dan peleburan

2.   Hirarki Tanggung Jawab

v  Pengurus

Pengurus memberi kuasa kepada pengelola untuk mengatur dan mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.

Tugas :

§  Mengelola koperasi dan usahanya
§  Mengajukan rancangan Rencana kerja, Budget dan belanja koperasi
§  Menyelenggarakan rapat anggota
§  Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
§  Maintenance daftar anggota dan pengurus

Wewenang :

§  Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan
§  Meningkatkan peran koperasi

v  Pengelola

Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.

v  Pengawas

Pengawas  atau badan  pemeriksa  adalah  orang-orang   yang diangkat oleh forum rapat anggota untuk mengerjakan tugas pengawasan kepada pengurus.

Tiga hal penting yang diawasi dari pengurus oleh pengawas, yakni:

§  keorganisasian
§  keusahaan
§  keuangan

Tugas  pengawas  dalam  manajemen  koperasi  memiliki posisi strategis, mengingat secara tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman dari ketidakjujuran, ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan pengurus. Oleh sebab itu menjadi pengawas harus memiliki  per-syaratan kemampuan (kompentensi), yaitu:

a) kompentensi pribadi
b) kompentensi profesional

UU 25 Tahun 1992 pasal 39

Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi Berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

3.   Pola Manajemen

Untuk mencapai tujuan  koperasi di perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan baik, untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:

Perencanaan

Perencanaan merupakan proses dasar dari manajemen. Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, tetapi sebelum itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan, baik organisasi kecil maupun besar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.

Pengorganisasian

Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para anggotanya pun harus sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat di capai sesuai dengan yang telah direncanakan.

Struktur Organisasi

Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.

Pengarahan

Pengaraha merupakan fungsi menejemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki kepentingannya masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan dengan baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.

Pengawasan

Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.

Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:

§  menetapkan standar
§  membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
§  mengukur penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.