- Kasus BUMN
PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan
milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen
Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan
tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi,
Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar
dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober
2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated),
karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan
yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih
rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan.
Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstatedpenjualan
sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupaoverstated persediaan
barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan
sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7
miliar.
- Kasus
Merger
SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta yang merupakan
gabungan dua SMA Negeri bertetangga, yaitu SMA Negeri IX dan SMA Negeri XI yang
masing-masing berdiri tahun 1959 dan 1960. Kedua sekolah ini bergabung pada 5
Oktober 1981, karena selalu tawuran (bentrok), masing-masing mengklaim SMAnya
paling jago. Setelah digabung menjadi SMA 70 prestasinya terus meroket menjadi
SMAN Plus tingkat Kotamadya Jakarta Selatan, membuka Layanan Program Percepatan
Belajar (kelas akselerasi), menjadi SMAN Plus Tingkat Provinsi DKI, membuka
Layanan Program Sertifikasi Internasional A/AS Level yang mengacu pada
University of Cambridge International Examination (kelas internasional),
menjadi SMAN Plus Standar Nasional dan mulai tahun ajaran 2006-2007, ditetapkan
sebagai salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Penggabungan perusahaan sejenis (Konglomerasi;
vertical, horisontal) yakni antara Trans TV dengan Trans 7 dimana keduanya
telah telah menjadi televisi swasta nasional dibawah naungan Trans.corp.
PT Trans Corporation (sebelumnya bernama PT Para Inti
Investindo) adalah unit usaha para group di bidang media, gaya hidup, dan
hiburan. Pada awalnya, Trans Corp didirikan sebagai penghubung antara stasiun
televisi Trans Tv dengan stasiun televisi yang baru saja diambil alih 49%
kepemilikan sahamnya oleh Para Group dari Kelompok Kompas Gramedia (KKG), Trans
7 (dulunya Tv 7). Trans Corp dimiliki oleh para group yang dimotori Chairul
Tanjung.
- Kasus
Akuisisi
H.J. Heinz adalah produsen saus dan bahan makanan
terbesar di dunia. Heinz yang didirikan pada 1869 telah memiliki 57 jenis
produk dan menguasai 150 merk dan memasarkannya di 200 negara. Pada 2012,
pendapatan bersihnya mencapai US$ 923 juta dengan aset senilai US$ 11,98 miliar.
Di Indonesia, H.J. Heinz dikenal sebagai pemilik merek
kecap, sirup dan saus ABC. Heinz mengakusisi ABC dari PT ABC Central Food
Industry pada Februari 1999. Untuk membeli 65 persen saham ABC, Heinz merogoh
kocek US$ 70 juta.
- Kasus
Tender
Kasus penyuapan anggota Komisi Judisial (KY) Irawady
Joenoes bermula dari pengadaan tanah untuk kantor Komisi Judisial di
Jalan Kramat Raya No.57 Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi menuding Irawady
telah menerima suap dari sang pemenang tender pengadaan tanah tersebut.
Fredy diduga memberikan uang suap kepada Irawady
sebagai ucapan terima kasih terkait setelah ia memenangkan proses tender
pengadaan tanah untuk kantor Komisi Judisial senilai hampir 47 milyar rupiah.
Saat ini Fredy dan Irawady ditahan KPK untuk penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar