Minggu, 21 Desember 2014

BAB 14. KASUS ARAHAN DOSEN

  1. Kasus BUMN
PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM). Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali (restated), karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstatedpenjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupaoverstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.

  1. Kasus Merger

SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta yang merupakan gabungan dua SMA Negeri bertetangga, yaitu SMA Negeri IX dan SMA Negeri XI yang masing-masing berdiri tahun 1959 dan 1960. Kedua sekolah ini bergabung pada 5 Oktober 1981, karena selalu tawuran (bentrok), masing-masing mengklaim SMAnya paling jago. Setelah digabung menjadi SMA 70 prestasinya terus meroket menjadi SMAN Plus tingkat Kotamadya Jakarta Selatan, membuka Layanan Program Percepatan Belajar (kelas akselerasi), menjadi SMAN Plus Tingkat Provinsi DKI, membuka Layanan Program Sertifikasi Internasional A/AS Level yang mengacu pada University of Cambridge International Examination (kelas internasional), menjadi SMAN Plus Standar Nasional dan mulai tahun ajaran 2006-2007, ditetapkan sebagai salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Penggabungan perusahaan sejenis (Konglomerasi; vertical, horisontal) yakni antara Trans TV dengan Trans 7 dimana keduanya telah telah menjadi televisi swasta nasional dibawah naungan Trans.corp. 
PT Trans Corporation (sebelumnya bernama PT Para Inti Investindo) adalah unit usaha para group di bidang media, gaya hidup, dan hiburan. Pada awalnya, Trans Corp didirikan sebagai penghubung antara stasiun televisi Trans Tv dengan stasiun televisi yang baru saja diambil alih 49% kepemilikan sahamnya oleh Para Group dari Kelompok Kompas Gramedia (KKG), Trans 7 (dulunya Tv 7). Trans Corp dimiliki oleh para group yang dimotori Chairul Tanjung.


  1. Kasus Akuisisi
H.J. Heinz adalah produsen saus dan bahan makanan terbesar di dunia. Heinz yang didirikan pada 1869 telah memiliki 57 jenis produk dan menguasai 150 merk dan memasarkannya di 200 negara. Pada 2012, pendapatan bersihnya mencapai US$ 923 juta dengan aset senilai US$ 11,98 miliar.
Di Indonesia, H.J. Heinz dikenal sebagai pemilik merek kecap, sirup dan saus ABC. Heinz mengakusisi ABC dari PT ABC Central Food Industry pada Februari 1999. Untuk membeli 65 persen saham ABC, Heinz merogoh kocek US$ 70 juta.


  1. Kasus Tender
Kasus penyuapan anggota Komisi Judisial (KY) Irawady Joenoes bermula dari pengadaan tanah  untuk kantor Komisi Judisial di Jalan Kramat Raya No.57 Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi menuding Irawady telah menerima suap dari sang pemenang tender pengadaan tanah tersebut.
Fredy diduga memberikan uang suap kepada Irawady sebagai ucapan terima kasih terkait setelah ia memenangkan proses tender pengadaan tanah untuk kantor Komisi Judisial senilai hampir 47 milyar rupiah. Saat ini Fredy dan Irawady ditahan KPK untuk penyidikan lebih lanjut. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar